PJ. SEKDAPROV HAMARTONI TEKANKAN SKPD SEGERA INTEGRASIKAN POKIR DPRD KE DALAM RENJA DAN PRA RKA 2019

PJ. SEKDAPROV HAMARTONI TEKANKAN SKPD SEGERA INTEGRASIKAN POKIR DPRD KE DALAM RENJA DAN PRA RKA 2019

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis menekankan kepada seluruh SKPD di Provinsi Lampung untuk segera mencermati, membahas dan mengintegrasikan pokok-pokok pikiran DPRD ke dalam dokumen Renja maupun Pra RKA Tahun 2019. Hal ini disampaikan Hamartoni dalam Rapat Koordinasi Tindaklanjut dan Sinkronisasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD Dalam Dokumen Renja dan Pra RKA Perangkat Daerah Tahun 2019 di Ruang Rapat Bappeda Lantai 3, Rabu (6/6/2018).

Penyusunan Renja dan Pra Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) ini juga erat kaitannya dengan implementasi penerapan e-planning dan e-budgeting di Provinsi Lampung. "Saya harap kita semua serius menyusun Renja dan Pra RKA mengingat waktu kita terbatas hanya sampai akhir bulan ini," ungkap Hamartoni.

Hamartoni meminta seluruh OPD untuk menyelesaikan penyusunan Renja dan Pra RKA sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Hal ini mengingat aturan Permendagri Nomor 22 Tahun 2018 dimana RKPD Provinsi Lampung harus ditetapkan akhir bulan ini melalui Peraturan Gubernur.

"Pemprov sendiri sudah menyampaikan hal ini kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung pada Januari 2018 lalu dan pokok-pokok pikiran DPRD tersebut baru disampaikan secara rinci pada akhir Mei," kata Hamartoni.

Kepala Bidang Perencanaan Makro dan Evaluasi Bappeda, Indra Permana Amurwaraharja juga mengajak seluruh satuan kerja di Provinsi Lampung berkomitmen untuk segera menyelesaikan dokumen Renja dan Pra RKA. "Penyusunan dokumen ini dilakukan sesuai dengan sistem SIPPD dimana semua pembahasan yang dilakukan akan terekam dalam sistem tersebut," kata Indra.