RAKOR KEPALA BAPPEDA KAB/KOTA SE PROVINSI LAMPUNG

RAKOR KEPALA BAPPEDA KAB/KOTA SE PROVINSI LAMPUNG

Rakor Kepala Bappeda dilaksanakan sebagai upaya mensinergikan pelaksanaan program dan kegiatan antara provinsi dan kab/kota. Rakor dipimpin langsung Kepala Bappeda Provinsi Lampung Ir. Taufik Hidayat, MM., MEP pada hari Selasa, 1 November 2016. Hadir dalam Rakor  seluruh kab/kota se Provinsi Lampung. Fokus pembahasan dalam rakor antara lain terkait 1) Pemanfaatan data BDT sebagai sasaran pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan, 2) Program prioritas Provinsi Lampung Tahun 2017 yang memerlukan dukungan kab/kota dan 3) Persiapan penyusunan RPJMD Kabupaten/Kota yang akan Pilkada Tahun 2017.

 

Sampai bulan Maret 2016, kondisi penduduk miskin di Provinsi Lampung sebesar 14,29% atau sekitar 1,169 juta jiwa (BPS, Maret 2016). Sementara Target penurunan Kemiskinan di RPJMD tahun 2016 sebesar 12,93% sehingga masih diperlukan upaya keras untuk pencapaian target 2016.  Sinergi program dan seluruh sumber daya baik yang di provinsi maupun kabupaten penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan.  Beberapa kabupaten yang masih berada diatas rata-rata provinsi dan memerlukan perhatian khusus dalam hal penanggulangan kemisikinan adalah Lampung Utara, pesawaran, Lampung Timur, Pesisir Barat dan Way Kanan.

 

Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2016 dapat diketahui bahwa :

·       Data Sasaran sudah di sampaikan ke kabupaten/kota (by name by addres)

·       Kelembagaan TKPK telah terbentuk di seluruh kabupaten/kota

·       Dokumen pedoman pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan baru 5 kab/kota yang sudah menyusun, yaitu : Lamtim, Pringsewu, Tuba, Way Kanan dan Metro, sedangkan Mesuji dan Bandar Lampung masih dalam proses penyusunan.

·       Perlunya optimalisasi sarana dan prasarana Sekretariat TKPK untuk memfasilitasi terlaksananya program penanggulangan di daerah.

 

Tahun 2017, Strategi penanggulangan kemiskinan di Provinsi Lampung dilaksanakan melalui, pengembangan dan menjamin keberlanjutan UMKM, pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin, peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin serta  sinergitas kebijakan dan program kegiatan penanggulangan kemiskinan. Strategi dilaksanakan melalui pelaksanaan program/kegiatan di SKPD Lingkup Provinsi Lampung.

Program penanggulangan kemiskinan Tahun 2017 di bagi dalam 3 kluster : 1) Penanggulangan kemiskinan Pemenuhan Pelayanan Dasar (pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial), 2) Penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat dan 3) Penanggulangan kemiskinan berbasis Pemberdayaan Usaha Mikro.

 

Terakhir, beberapa komitmen antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk ditindaklanjuti bersama antara lain :

1.   Menggunakan basis data terpadu dari TNP2K sebagai data sasaran dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan.

2.   Mensinergikan Program/kegiatan yang akan dilaksanakan oleh SKPD di Provinsi maupun SKPD di Kabupaten/Kota, yaitu :

a.       Bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS)/Bedah Rumah/Rumah Tidak Layak Huni

b.      Pemberdayaan Ekonomi perempuan

c.       Pembinaan Kemampuan berwirausaha

d.      Pembinaan dan penyediaan sarana dan prasarana bagi petani dan nelayan

e.      Perbaikan Gizi Masyarakat

f.        Perlindungan Sosial bagi PMKS

g.       Pengembangan UMKM

h.      Pemberian Beasiswa

 

3.   Penanganan diprioritaskan berdasarkan kewilayahan dan desil.

4.   Diharapkan Tahun 2017, seluruh kabupaten/kota  sudah menyiapkan dokumen pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan

5.   Kesepakatan mekanisme validasi/pemutakhiran data maupun pengaduan masyarakat

6.   ptimalisasi kelembagaan TKPK, Provinsi akan menyiapkan sofware aplikasi yang terintegrasi antara provinsi dan kabupaten/kota.

7.    Penyusunan dan penyampaian laporan semesteran dan tahunan (LP2KD).